Kedokteran gigi adalah ilmu mengenai pencegahan dan perawatan penyakit atau kelainan pada gigi dan mulut melalui tindakan tanpa atau dengan pembedahan. Seseorang yang mempraktikkan ilmu kedokteran gigi disebut sebagai dokter gigi
Praktek kedokteran gigi umum meliputi tindakan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif terhadap kondisi gigi dan mulut individu ataupun masyarakat.
Tindakan perawatan yang dapat dilakukan oleh seorang dokter gigi umum antara lain penambalan gigi berlubang, pembersihan karang gigi, pencabutan gigi, pembuatan gigi tiruan.
Seorang dokter gigi seringkali menggunakan sinar-x dalam menegakkan diagnosa.
Menurut saya pekerjaaan seorang dokter sangat lah mulia .. apalagi seorang dokter anak.
saya sangat tertarik dengan seorang dokter gigi anak . bahkan saya sempat punya keinginan untuk menjadi dokter gigi anak :D
HEHE

Tidak ada komentar:
Posting Komentar